Regulasi

Kegiatan Kepustakawanan

Penelitian

Perpustakaan BBPPMPV Seni dan Budaya memberikan fasilitas sebagai Subyek penelitian (Skripsi, Tesis dan disertasi) dengan persayaratan yang telah ditetepkan, kepada Mahasiswa S1, S2 dan S3 Jurusan Ilmu Perpustakaan.

Pendampingan Pengelolaan Perpustakaan

Persyaratan untuk mengajukan pendampingan pengelolaan perpustakaan

  1. Mengajukan Surat ke Lembaga BBPPMPV Seni dan Budaya.
  2. Dikenakan biaya, sesuai dengan materi yang diminta.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Solikhah, S.E., M.Pd.
Bagian Administrasi
Perpustakaan BBPPMPV Seni dan Budaya
Telpon. 082144078824

Gulir ke Atas